Postingan

Menampilkan postingan dengan label Teori

Teori dan Konsep Penegakan Hukum Lawrence Friedman

Gambar
Penegakan hukum yang efektif dalam rangka mewujudkan tiga tujuan hukum, yaitu keadilan, kepastian hukum, serta  kemanfaatan.  Teori sistem hukum Lawrance Friedman menjelaskan tiga aspek yang sangat menentukan berjalannya penegakan hukum yang efektif, yaitu aspek substansi, struktur, dan budaya hukum.  Ketiga unsur tersebut harus berjalan secara bersamaan dan saling mengisi agar dapat menciptakan sistem hukum yang berkeadilan.  Pada aspek substansi diartikan perlu tersedianya perangkat undang-undang yang memadai bukan saja dari filosofis, melainkan juga dari aspek pengaturan yang komprehensif dan holistis. Substansi hukum juga berarti produk-produk hukum yang dihasilkan oleh pembuat yang berada dalam sistem hukum itu, mencakup keputusan yang mereka keluarkan, juga aturan baru yang mereka susun.  Substansi juga mencakup hukum yang hidup ( living law ), bukan hanya pada aturan yang ada dalam kitab hukum ( law in books ).  Aspek struktur diartikan perlunya apar...