Wajah Baru dan Tantangan Lama DPR RI

https://www.rri.co.id/nasional/1009513/anggota-dpr-ri-dilantik-1-oktober-2024

Pada Selasa 1 Oktober 2024 ini, 580 orang dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk masa bakti 2024-2029. Mereka terpilih pada pemilihan umum mewakili 84 daerah pemilihan (dapil) di seluruh Indonesia.

Parlemen DPR kali ini terdiri dari 8 Fraksi, masing-masing: Fraksi PDIP (110 kursi); Fraksi Golkar (102); Fraksi Gerindra (86); Fraksi Nasdem (69); Fraksi PKB (68); Fraksi PKS (53); Fraksi PAN (48) dan; Fraksi Demokrat (44).

Sesuai Undang-undang No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), pimpinan DPR hasil pemilu 2019 terdiri atas 5 orang. Ketua DPR otomatis diisi oleh anggota DPR dari parpol pemenang pemilu, yakni PDIP, yang telah mendapuk Puan Maharani untuk menjabat DPR-1. Empat wakil ketua diisi dari Parpol yang memeroleh kursi terbanyak secara berurut, yakni diisi wakil dari Golkar, Gerindra, Nasdem, dan PKB.

****

Kekuasaan DPR sangat besar, karena memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tak mudah mencari legislator andal. Berlaku prinsip bahwa tidak mudah mencari orang baik sekaligus berkualitas pada waktu bersamaan meskipun ada ribuan caleg.

Jika Anda tidak "golput" pada pemilihan legislatif pada 17 Februari 2024 lalu, barangkali Anda sama seperti saya, masih punya harapan terhadap anggota DPR. Namun sejujurnya harapan itu proporsinya jauh lebih kecil daripada keraguan dan ketidakpercayaan yang tak pernah hilang jika melihat fakta betapa mengecewakan kinerja DPR selama ini. 

Bahkan sejak era reformasi dengan pemilu yang lebih demokratis dibandingkan Orde Baru, sudah lima kali kita memilih langsung anggota DPR, namun belum pernah menghasilkan Parlemen yang ideal, malah kualitas DPR setiap periode semakin buruk, setidaknya itu hasil dari pengamatan pakar politik dan penilaian masyarakat luas.

Alih-alih menjadi wakil rakyat yang mengabdi untuk kesejahteraan bersama, DPR malah menjadi lembaga negara yang paling tidak mendapat kepercayaan dari masayarakat. Jika melihat kembali sejarah, sulit membantah berbagai perilaku negatif DPR, seperti kebijakan yang dihasilkan tidak mendengar aspirasi mayoritas masyarakat, indisipliner, tidak taat hukum, tidak sensitif dengan menonjolkan hidup berlebihan, dan paling mengecewakan adalah bagaimana tidak sedikit anggota DPR menjadi terpidana korupsi. Kesemua bentuk-bentuk penyalahgunaan wewenang itu membuat kita sedih, kecewa, sehingga kehilangan kepercayaan dan dukungan rakyat.

Akibatnya citra dan wibawa DPR di mata publik nyaris tak bersisa. Termasuk wajah DPR 2024-2029. Indikator yang sering digunakan untuk mengukur kualitas para wakil rakyat adalah pendidikan, latar belakang profesi, dan usia. Komposisi 580 wakil dari 84 dapil, masih menunjukkan mentalitas lama yang cenderung transaksional, meski mereka juga akan berhadapan dengan 272 orang wajah baru.

Diprediksi DPR baru akan tetap sulit menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dengan optimal. Sebabnya klise, lemahnya kapasitas anggota DPR dan perspektif yang mereka miliki. Tidak sedikit anggota terpilih hanya karena memiliki uang dan popularitas. Bukan karena kemampuan yang mumpuni untuk menjalankan tanggung jawab yang maha berat terpilih hasil mengandalkan transaksi politik praktis. Sekali lagi menunjukkan penyakit lama partai politik tidak transparan dalam proses rekrutmen, cenderung mengutamakan loyalitas, dan transaksional.

Mereka telah menghabiskan banyak uang pada masa kampanye, dengan demikian tentulah prioritas utama anggota seperti ini akan lebih konsentrasi untuk mengupayakan dana jumbo itu bisa balik segera. Atau banyak pula anggota parlemen baru berasal dari kekerabatan dari politik oligarki lokal, yang justru makin meningkat pemilu 2024.

Bupati yang telah paripurna, keluarga pejabat daerah dari istri, anak, adik, keponakan, dan kerabat bisa terpilih menjadi anggota DPR menjadikan ketidakpercayaan publik semakin menjadi-jadi, kelompok ini berpotensi besar membuat kebijakan, hanya untuk melindungi kepentingan elite lokal ataupun parpol. Bukan rahasia lagi, di daerah-daerah tertentu, pejabat menciptakan politik dinasti yang melukai demokrasi.

Tapi biar bagaimana, kita mesti memberikan kesempatan kepada wakil rakyat untuk membuktikan keraguan dan ketidak percayaan publik. DPR ke depan diharapkan bisa lebih dekat dengan masyarakat, ini bisa membuat aspirasi masyarakat dapat diterima baik. Masyarakat sudah semakin peka sehingga mudah bereaksi terhadap kebijakan pemerintah dan parlemen yang bertentangan.

Itu sebenarnya tantangan terbesar dari parlemen 2024-2029, memulihkan kepercayaan publik. Semoga mampu memenuhi aspirasi untuk melayani kepentingan rakyat.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah Balapan, Konser Keren Lenny Kravitz (10)

Mencermati Teori Werner Menski: Triangular Concept of Legal Pluralism

Perjalanan Seru dari Makassar ke Jogja