Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2020

Memahami Autisme

Gambar
Banyak orang tua bingung dan resah mereka sebelumnya tidak pernah punya anak-anak dengan autisme, dan sekarang mereka harus mengatasinya. Pertanyaan sederhana adalah apa yang perlu dan bagaimana kita tahu semua itu terjadi? Saya kemudian tertarik mencari lebih paham mengenai autisme dari beberapa sumber dan literatur, dan catatan ini mungkin intisari yang bisa saya bagi kepada teman-teman semua. Autisme pertama kali dijelaskan pada 1943 oleh psikiater Johns Hopkins Leo Kanner, dan sekali lagi pada 1944 oleh dokter anak Austria Hans Asperger. Kanner mendefinisikan istilah tersebut untuk anak-anak yang secara sosial sibuk dengan rutinitas namun sering memiliki bakat intelektual yang mengesampingkan diagnosis keterbelakangan mental. Lalu Asperger menerapkan istilah untuk anak-anak yang secara sosial punya obsesi aneh untuk dikembangkan. Anak autis telah ditunjukkan untuk menggunakan otak mereka dengan cara yang tidak biasa. Lebih dari 60 tahun setelah autisme pertama kali dijelaskan oleh

Pengembangan Energi Terbarukan

Gambar
Bersamaan dengan laju pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali, pengembangan wilayah tak terkontrol, dan pembangunan industri yang pesat dari tahun ke tahun, maka hukum ekonomi berlaku mutlak, kebutuhan akan pemenuhan energi secara nasional pun semakin besar.  Selama ini kebutuhan energi dunia (Indonesia) dipenuhi oleh sumber daya tak terbarukan, seperti minyak bumi dan batu bara. Namun, tidak selamanya energi tersebut dapat mencukupi seluruh kebutuhan dalam jangka panjang. Cadangan energi kita semakin lama semakin menipis dan pastinya akan habis. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebutuhan akan minyak dan gas sekitar 2,2 juta barel ekuivalen perhari. Dari angka itu, 1,4 juta barel diantaranya kebutuhan minyak bumi, sementara cadangan yang dimiliki hanya sebesar 900 ribu barel perhari. Jadi, setiap harinya kita  nombok  sekitar 500 ribu barel untuk pemenuhan kebutuhan minyak bumi!  Krisis energi yang terjadi di Indonesia dewasa ini sangat dipen

Pengalaman Seru Menggunakan Ojek Online

Gambar
Masih tentang disertasi. Kisah pada satu hari yang menegangkan. Saya masih ingat dengan jelas, hari itu adalah Jumat pagi, 26 Juli 2019, menjelang ibadah Jumatan. Saat itu saya yang sedang dalam tahap akhir menempuh pendidikan doktor di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, telah membuat janji dengan Promotor saya untuk bimbingan/konsultasi disertasi pada pukul 10.00 wita. Oleh karena itu saya harus sudah siap di kampus pukul 09.45 wita atau 15 menit sebelumnya. Hari Jumat "keramat"  tersebut juga bertepatan dengan acara pentas seni dan silaturahmi orang tua siswa sekolah Siti Almirah, anak sulung saya. Bersama Vera, istri saya,  memenuhi undangan acara yang jadwalnya dimulai pada pukul 08.00 wita. Setidaknya saya bisa hadir sampai pukul 09.00 wita dan kemudian pamit duluan ke kampus Unhas menghadap promotor. Saya berharap waktu satu jam berada di sekolah, sudah selesai menyaksikan Siti dan teman kelas tampil di panggung melafalkan beberapa surat-surat pendek Al-Qur'an.

Ujian Promosi Doktor: Leniency Program untuk Pembuktian Kartel

Gambar
Pada Rabu 28 Agustus 2019 silam,  saya menempuh u jian terbuka  untuk memperoleh gelar doktor dalam bidang Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Puji dan rasa syukur kami panjatkan kehadirat Allah, SWT atas berkah dan hidayah-Nya, karena di tengah kehadiran dukungan keluarga dan rekan-rekan, saya dapat mempertahankan disertasi yang berjudul Leniency Program untuk Pembuktian Kartel dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha  di hadapan dewan penguji dan tim pembimbing. Sidang ujian terbuka promosi dipimpin Prof. Dr. Hamzah Halim, SH., MH. Tim promotor disertasi adalah Prof. Dr. Ahmadi Miru SH, MH; Prof. Dr. Anwar Borahima, SH., MH; dan Dr. Winner Sitorus SH., MH., L. LM. Sedangkan m ajelis tim penguji terdiri: Prof. Dr. Hj. Badriyah Rifai, SH; Dr. Nurfaidah Said, SH., MH., M. Si; Dr. Oky Deviany, SH, MH; Dr. Hasbir, SH., MH; dan termasuk penguji eksternal, Prof. Dr. L. Budi Kagramanto, SH., MH., MM, Guru Besar Universitas Airlangga, Surabaya. **** Kartel beroper

Legenda Angkringan Jogja

Gambar
Budaya kuliner Jogja bukan sekadar nasi gudeg dan bakpia pathok yang sudah lama kondang. Bukan juga sekadar warung lesehan yang terhampar di sepanjang jalan legendaris, Malioboro. Nyaris di setiap sudut kota Jogja, apalagi di sekitaran kampus-kampus, Anda dapat dengan mudah menemukan warung remang-remang yang penerangannya memang hanya disinari lampu templok minyak. Orang-orang Jogja menamainya dengan  Angkringan. Ada pula, termasuk saya, menyebutnya  warung koboi,  biar terkesan lebih keren dan klasik.  Asal mula angkringan, konon berasal dari daerah Ceper, Klaten. Ratusan orang dan keluarga menggantungkan hidupnya dengan usaha kecil ini. Saking penuhnya pemain angkringan di Klaten, mereka kemudian meluaskan daerah jualannya ke luar kota untuk merebut pasar baru. Daerah tujuan terdekat adalah Jogja di sebelah barat, dan Solo di sebelah timur. Di Solo, warung ini dinamakan  Hik.   Sebenarnya kurang tepat dikatakan dengan warung, karena konsep angkringan   sangat simpel, hanyalah geroba

Tanggung Jawab Pers dalam Membangun Demokrasi

Gambar
Manusia baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial senantiasa membutuhkan informasi. Kebutuhan manusia akan informasi sudah menjadi hal yang mutlak dalam kehidupannya, selain untuk memenuhi rasa ingin tahu, manusia juga memerlukan informasi untuk bersikap dan bertindak. Informasi memang acap menjadi acuan dalam pengambilan keputusan. Saking pentingnya informasi bagi peradaban manusia, PBB mendeklarasikan hak untuk mendapatkan informasi ( right to know)  dan hak untuk menyampaikan informasi ( right to expression ) sebagai salah satu bentuk pelaksanaan HAM yang dicanangkan pada tahun 1948 melalui Declaration of Human Right. Era globalisasi yang bergulir cepat membuat kualitas hidup manusia banyak dipengaruhi oleh kualitas informasi yang diterimanya. Jika informasi yang didapat seseoang tidak berkualitas maka pengetahuan yang dimilikinya juga kurang berkualitas. Sebaliknya individu yang memiliki pengetahuan yang tinggi dan berkualitas maka hal itu sebagai pencerminan bah

Antara Jerman 2014 dan Bayern Munchen 2020

Gambar
Bayern Munchen kembali menjadi klub terkuat Eropa pada 2020. Bayern adalah klub dengan sejarah besar dari negara yang terkenal dengan karakter tangguh di persaingan sepak bola: Jerman. Mereka berstandar tinggi. Persiapan yang matang, disiplin penuh, kerja sama yang solid, dan usaha tak mengenal menyerah adalah tipikal orang-orang Jerman. Mereka tak akan berani melakukan sesuatu tanpa rencana yang jelas.  Preparation Perfect Performances , penampilan yang sempurna hanya dapat jika dilakukan dengan persiapan yang matang. Barangkali seperti itu menggambarkan secara sederhana  nature  bangsa  Bavarian  tersebut. Taktis, detail, sistematis, teoritikal, dan penuh antisipasi, adalah metode yang telah menancap dalam kesehariannya. Bayern adalah representasi sepak bola Jerman secara lebih luas. Kali ini saya ingin mengaitkan kesuksesan besar tim nasional Jerman pemenang Piala Dunia 2014 dengan klub Bayern Munchen, juara Liga Champions 2020. Kedua tim super yang menjuarai turnamen dengan epik. D

Marwah Mahkamah Konstitusi

Gambar
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki sikap negarawan maupun integritas, hakim MK di mana saja berada, akan disapa dengan 'Yang Mulia'.  Oleh karena itu, independensi dan kredibilitas MK harus dijaga dengan baik.  Kredibilitas dan marwah lembaga MK tidak boleh tercoreng, yang diposisikan begitu tinggi dan terhormat sebagai pengawal UUD 1945.  Hakim MK mesti sosok tenang, memiliki standar tinggi dan konsisten, menjadi panutan. Persyaratan menjadi hakim MK sangat berat. Syarat 'negarawan' ditulis eksplisit. Pasal 24C Ayat (2) UUD 1945 mengatur hakim konstitusi harus memiliki integritas, dan kepribadian yang tidak tercela, adil, negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan, serta tidak merangkap sebagai pejabat negara. Poin pembedanya ada pada 'negarawan'. Hanya sembilan hakim yang benar-benar pilihan dan berstatus sebagai negarawan yang pantas mengemban amanah maha berat sebagai hakim konstitusi. Bukan apa-apa, putusan MK bersifat final dan mengika