Pengembangan Energi Terbarukan
Bersamaan dengan laju pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali, pengembangan wilayah tak terkontrol, dan pembangunan industri yang pesat dari tahun ke tahun, maka hukum ekonomi berlaku mutlak, kebutuhan akan pemenuhan energi secara nasional pun semakin besar.
Selama ini kebutuhan energi dunia (Indonesia) dipenuhi oleh sumber daya tak terbarukan, seperti minyak bumi dan batu bara. Namun, tidak selamanya energi tersebut dapat mencukupi seluruh kebutuhan dalam jangka panjang. Cadangan energi kita semakin lama semakin menipis dan pastinya akan habis.
Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebutuhan akan minyak dan gas sekitar 2,2 juta barel ekuivalen perhari. Dari angka itu, 1,4 juta barel diantaranya kebutuhan minyak bumi, sementara cadangan yang dimiliki hanya sebesar 900 ribu barel perhari. Jadi, setiap harinya kita nombok sekitar 500 ribu barel untuk pemenuhan kebutuhan minyak bumi!
Krisis energi yang terjadi di Indonesia dewasa ini sangat dipengaruhi faktor kesalahan pola kebijakan energi yang ditetapkan. Paradigma kebijakan energi yang diterapkan selama ini berlandaskan pada konsep ketahanan energi. Pokoknya bagaimana hanya bertahan sebisanya mencukupi kebutuhan penggunaan energi. Pemerintah kurang fokus mengatur bagaimana energi itu diproduksi dan dari mana berasal.
Sungguh ironis jika selama ini negara kita mengalami ketergantungan energi dari asing namun seolah-olah tidak ada masalah mendasar terhadap kondisi energi kita. Para ahli energi meyakini, Indonesia berada dalam status ancaman krisis energi. Jika penyediaan dan rekayasa energi terbarukan tidak dikembangkan secepat mungkin, ibarat bom waktu, akan meledak 20-30 tahun kedepan.
Rekayasa Energi Terbarukan
Sebenarnya, pengembangan energi terbarukan telah banyak dilakukan berbagai pihak untuk mengantisipasi kelangkaan energi di masa depan. Kendati begitu, penggunaan energi terbarukan di Indonesia sepertinya dimanfaatkan sebagai alternatif saja. Energi fosil masih jadi yang utama. Padahal sumber daya energi terbarukan memiliki sejumlah keunggulan, yakni dapat diproduksi dalam waktu relatif tidak lama.
Lebih dari pada itu, sumber daya energi terbarukan dikembangkan melalui beberapa energi alternatif seperti Hidro, Panas Bumi, Surya, Shale gas, Biofuel, dan sebagainya yang lebih ramah lingkungan. Tantangan terberat dalam pengembangan energi terbarukan adalah bagaimana bisa menyelaraskan upaya pengembangan energi terbarukan dengan peluang pasar yang ada di Indonesia dan bagaimana mampu mengakses ke sumber keuangan global menyangkut energi hijau dan energi bersih.
Hal inilah yang menjadi kerja keras bagi pemerintah dan seluruh stake holders untuk mengembangkan pemanfaatan sumber energi terbarukan menjadi solusi pemenuhan kebutuhan energi masa depan. Keberanian pemerintah mengambil kebijakanlah yang akan menentukan berkembang-tidaknya energi terbarukan di Indonesia.
Pemerintah kita sebaiknya belajar pada sejumlah negara, sebut saja China, India, Jepang dan Brasil yang berpihak dan getol menggenjot produksi energi terbarukan. Instrumen kebijakan yang diambil dapat melalui berbagai peraturan, perundang-undangan, perpajakan, kemitraan, pendanaan pemerintah dan mekanisme pasar. Misalnya, dengan pemberian intensif, menurunkan biaya operasional, dan kewajiban bagi pengembang energi terbarukan.
Dapat juga mewajibkan pelaku energi untuk memanfaatkan energi terbarukan dan mengupayakan komitmen penerapan efisensi energi serta menciptakan budaya hemat energi. Selain hal di atas, perlu dilakukan identifikasi mengenai hambatan, pengalaman, celah dan pelajaran dari kasus yang ada guna menghasilkan kebijakan yang mendukung terwujudnya iklim bisnis energi terbarukan yang kondusif.
Hal yang tidak kalah penting untuk mengatasi persoalan ketahanan energi adalah mengefesienkan kebutuhan energi dengan memaksimalkan penyediaan dan pemanfaatan energi terbarukan. Berhubungan dengan perilaku manusia dalam menggunakan energi. Kebiasaan manusia inilah yang menjadi pokok perhatian dalam pemanfaatan energi.
Sekali lagi, masa minyak sudah lewat. Saatnya berpihak pada pengembangan energi terbarukan untuk menjaga ketahanan dan menciptakan kedaulatan energi.
Salam.
Komentar
Posting Komentar