Tanggung Jawab Pers dalam Membangun Demokrasi


Manusia baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial senantiasa membutuhkan informasi. Kebutuhan manusia akan informasi sudah menjadi hal yang mutlak dalam kehidupannya, selain untuk memenuhi rasa ingin tahu, manusia juga memerlukan informasi untuk bersikap dan bertindak. Informasi memang acap menjadi acuan dalam pengambilan keputusan.

Saking pentingnya informasi bagi peradaban manusia, PBB mendeklarasikan hak untuk mendapatkan informasi (right to know) dan hak untuk menyampaikan informasi (right to expression) sebagai salah satu bentuk pelaksanaan HAM yang dicanangkan pada tahun 1948 melalui Declaration of Human Right.

Era globalisasi yang bergulir cepat membuat kualitas hidup manusia banyak dipengaruhi oleh kualitas informasi yang diterimanya. Jika informasi yang didapat seseoang tidak berkualitas maka pengetahuan yang dimilikinya juga kurang berkualitas. Sebaliknya individu yang memiliki pengetahuan yang tinggi dan berkualitas maka hal itu sebagai pencerminan bahwa informasi yang diterimanya memiliki bobot dan kualitas yang tinggi.

Salah satu sumber informasi tentang kualitas informasi diperoleh dari media massa (pers). Segala yang kita bicarakan, segala yang kita pertentangkan, segala yang kita diskusikan dalam kehidupan sehari-hari dasarnya banyak bersumber dari pers.

Pers sering disebut sebagai pilar kekuatan keempat dalam suatu tatanan negara dan berbangsa setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Salah satu syarat negara menganut prinsip demokrasi adalah peranan pers yang bebas dan bertanggung jawab. Setiap negara memiliki sistem pers sendiri. Sistem itu sejalan dengan sistem pemerintahan yang merupakan cerminan dari falsafah atau ideologi yang dianut oleh sesuatu bangsa.

Peranan pers dalam mengembangkan komunikasi politik dengan pemerintah secara praktik tidak dapat dipisahkan dari hubungan pers dan masyarakat. Kadar hubungan pes dengan pemerintah dipengaruhi oleh hubungan pers dan masyarakat serta hubungan masyarakat dengan pemerintah, Triangular  Relationship.

Pers, baik cetak mupun elektronik, sebagai sumber informasi berfungsi sebagai alat kontrol masyarakat dan juga menjadi agent of change, sebagaimana dirumuskan Goran Hedebro dibukunya Communication and Social Change in Developing Nations, bahwa media memiliki tujuh fungsi: pertama, memberi informasi. Kedua, melakukan sosialisasi. Ketiga, memberi motivasi. Keempat, mendidik. Kelima, mengembangkan kebudayaan. Enam, menyediakan hiburan. Tujuh, memfasilitasi terwujudnya  integrasi.

Di Indonesia, eforia reformasi telah membawa pers menikmati kebebasannya dengan sangat luas sampai dianggap kebablasan, sehingga banyak menabrak aturan-aturan privasi, seakan ingin melakukan pembalasan atas pembungkaman pers pada saat pemerintahan Orde Baru.

Upaya membangun demokrasi pada masyarakat majemuk sesungguhnya memerlukan kehati-hatian, sebab bisa mengarah pada ancaman konflik. Di konteks ini pes memiliki peranan penting. Pers menjadi tumpuan harapan untuk membuat liputan secara objektif dan professional.  Artinya harus fair, berimbang, akurat, menghindari kalimat-kalimat provokatif, dan tidak memanipulasi opini dan fakta.

Pers diharapakan berperan sebagai fungsi memuat gagasan-gagasan yang kreatif dan inovatif, serta berperan memelihara integrasi sosial yang multi etnis, dengan menjauhi hal-hal yang konrtroversial yang dapat memicu permusuhan. Para teman wartawan dan pengelola media diharapakan memiliki kearifan untuk menyuguhkan berita yang bermuatan budaya, pendidikan budaya, seni, agama, dan etika, untuk mempertegas karakter jati diri bangsa.

Terima kasih untuk para jurnalis di segala penjuru. Wartawan dan pekerja media merupakan profesi yang mulia sebagai pejuang demokrasi. 

Salam.



 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Naik Kereta Api Surabaya ke Jogja

Mencermati Teori Werner Menski: Triangular Concept of Legal Pluralism

Perjalanan Seru dari Makassar ke Jogja