Inspirasi Disabilitas
Berbagai regulasi untuk melindungi secara khusus para Difabel sebenarnya sudah disahkan dan disosialisasi. Sebut saja UU No. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Indonesia pun telah meratifikasi UN CRDD (Conventions on the Rights of Person with Disabilitas) yang menjamin adanya kebebasan memilih untuk menentukan hidupnya pada orang dengan Difabel.
Faktanya, peraturan-peraturan tersebut tak ubahnya macan kertas namun ompong implementasi. Kurang peduli, dan diskriminasi masih marak terjadi di negara kita.
Sesungguhnya persoalan penanganan Difabel tidak bisa dilihat sebatas kelompok Difabel itu sendiri, namun relasi yang sehat antara Difabel dan non-Difabel. Dengan paradigma demikian akan memberikan pencerahan yang akan mengubah persepsi dan sikap yang keliru terhadap Difabel sebelumnya. Kaum Difabel saya yakin bisa menjalani dunia akademik jika diberi kesempatan dan dukungan positif.
Sudah banyak manusia penyandang Disabilitas ternyata memiliki kemampuan intelektual dan mental yang memadai, bahkan mengungguli manusia non-Difabel. Lihatlah seorang Stephen Hawking, Fisikawan yang sangat jenius, mesti menjalani hidupnya sebagai tuna daksa dan tuna wicara sekaligus.
Isu diskriminasi terhadap manusia hanya melihat ragawi sudah sangat purba. Kita tak akan tumbuh dan berkembang sebagai manusia bermartabat jika masih mempertentangkan hal demikian.
Salam.
Komentar
Posting Komentar