Membenahi Lalu Lintas Kota Makassar
Kota Makassar tidak pernah berhenti berbenah. Pemerintah masih terus bekerja menata kota yang menurut sensus terakhir dihuni hampir 1,7 Juta jiwa dan memiliki luas sekitar 175,77 Km2. Sebagai kota metropolitan sekaligus pusat ekonomi kawasan Indonesia timur, pembangunan kota Makassar mendapatkan banyak tantangan dari berbagai sektor.
Salah satu sektor yang harus mendapat perhatian serius adalah bagaimana memecahkan persoalan transportasi yang semakin lama semakin rumit. Kota Makassar terancam akan bahaya kemacetan yang memang merupakan tipikal kota metropolitan. Sangat sulit mengurainya tanpa kebijakan visioner pemerintah.
Menurut data Kantor Samsat Makassar jumlah kendaraan yang lalu lalang di kota Makassar sampai akhir Desember 2010 mencapai 824.326 unit, dengan rincian sepeda motor 665.183 unit dan mobil 159.143 unit. Belum lagi jumlah kendaraan yang berasal dari daerah penyangga kota Makassar seperti Maros, Gowa, dan Takalar.
Seperti yang sering diinfokan, pertumbuhan kendaraaan bermotor di Makassar sangat tinggi. Setiap bulan pertambahan motor dapat mencapai 6.000 unit, sedangkan pertambahan mobil 700 unit. Setiap tahun laju pertumbuhan kendaraaan mencapai 11,6 persen, tidak sebanding dengan peningkatan ruas jalan yang setiap tahun tidak sampai 1 persen.
Permasalahan tersebut sungguh-sungguh memerlukan penanganan serius dan profesional agar dampak negatif yang timbul dapat diatasi sedini mungkin. Jangan sampai ancaman kemacetan total benar-benar terjadi. Pemerintah kota Makassar harus melakukan antisipasi dan tidak boleh salah mengambil kebijakan. Jangan sampai terlambat sehingga seperti yang terjadi di Jakarta.
Alat ukur paling pertama dan dan paling mudah menilai peradaban sebuah kota adalah, lihatlah bagaimana orang-orangnya berlalu lintas. Tidak bisa dimungkiri lalu lintas sebuah kota metropolitan memegang peranan penting dalam banyak hal terutama dapat meningkatkan perekonomian sehingga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Manajemen Lalu Lintas
Penyelesaian persoalan lalu lintas secara konvensional yang berorientasi pada aspek fisik, misalnya dengan penambahan panjang atau lebar jalan mestinya sudah tidak menjadi pilihan utama, namun perlu sebuah terobosan baru, yakni manajemen lalu lintas. Peran manajemen lalu lintas menjadi penting dalam memberikan solusi berbagai masalah yang terkait dengan sistem transportasi (Sigit Priyanto, UGM)
Manajemen lalu lintas adalah kegiatan yang meliputi kegiatan perencanaan, pengaturan dan pengawasan, serta pengendalian lalu lintas dengan tujuan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Yang perlu diingat bahwa manajemen lalu lintas yang baik akan dapat memindahkan orang atau barang sebanyak-banyaknya, bukan memindahkan kendaraan sebanyak-banyaknya
Ada tiga cakupan manajemen lalu lintas yang harus dicermati oleh pemkot Makasar. Pertama Perencanaan lalu lintas. Rencana dan program perwujudan dalam ketentuan ini antara lain meliputi: penentuan tingkat pelayanan yang diinginkan pada setiap ruas jalan di kota makassar, usulan aturan-aturan lalu lintas yang akan ditetapkan pada setiap ruas jalan dan persimpangan, usulan pengadaan dan pemasangan serta pemeliharaan rambu rambu lalu lintas marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, dan alat pengendali dan pengaman pemakai jalan. Mau tidak mau, harus ada usaha peningkatan kapasitas jalan, dan persimpangan yang memadai untuk mengimbangi laju pertumbuhan kendaraan bermotor di Makassar.
Kedua.Pengaturan dan pengawasan lalulintas. Ketentuan kebijakan ini adalah bagaimana penataan sirkulasi lalu lintas, menentukan kendaraan tranportasi massal, menetapkan kecepatan maksimum atau minimum kendaraan, larangan pengunaan jalan, larangan atau perintah bagi pemakai jalan.
Aturan yang sebenarnya sederhana tapi fakta di jalan-jalan kota Makassar berbanding terbalik. Mulai dari alat transportasi massal yang tidak representatif. Padahal salah satu syarat menjadi kota metropolitan adalah penyediaan tranportasi massal seperti Bus kota, di Makassar hanya tersedia angkutan kota pete-pete yang dituding sebagai salah satu faktor semrawutnya lalu lintas kota Makassar.
Banyak marka dan rambu jalan yang tidak berfungsi secara baik, badan jalan yang digunakan oleh pedagang terutama disekitar pasar-pasar, dan semua itu dilengkapi pengguna jalan yang belum mengerti bagaimana berlalu lintas secara benar.
Sedangkan dalam pengawasan lalu lintas dilakukan melalui penilaian yang mencakup tingkat pelayanan, dan jumlah pelanggaran lalu lintas. Penilaian ini untuk mengetahui efektifitas terhadap kebijaksanaan lalu lintas yang telah diterapkan. Hal-hal yang belum maksimal dapat dikoreksi dan dijadikan kebijakan lalu lintas selanjutnya.
Ketiga Pengendalian lalu lintas. Kegiatan ini berhubungan dengan suatu budaya masyarakat berlalu lintas. Pemkot hendaknya berkerjasama dengan pihak polantas untuk memberikan arahan dan petunjuk dalam pelaksaanan kebijakan lalu lintas. Dapat dengan pemberiaan pedoman tata cara pelaksanaan manajemen lalu lintas. Intinya bagaimana pemkot dan polantas memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan lalu lintas.
Sekali lagi mengatasi persoalan transportasi di kota besar seperti Makassar bukanlah persoalan yang mudah dan tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat. Perlu kerja keras dan kerja sama yang solid dari semua pihak terkait.
Salam
Komentar
Posting Komentar