Negara Kuat dengan Penegakan Hukum yang Adil
Kejahatan manusia tersebut merupakan warisan dari zaman barbar yang masih hidup hingga kini.
Konflik sosial dengan kekerasan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini. Kekerasan terkesan bukan lagi suatu chaos, bahkan cenderung merupakan suatu upaya penyelesaian masalah yang lazim bagi masyarakat Indonesia.
Indonesia sebagai negara dengan masyarakat majemuk memang rentan terjadi konflik dan kekerasan kulutral, disebabkan perbedaan etnis atau identitas.
Identitas pembeda, yang semestinya bersemangat melakukan pembebasan dan menebarkan kedamaian bagi sesama manusia, ternyata justru sering memicu pertentangan, bahkan mengusik keutuhan bangsa yang plural.
Lebih parah lagi kekerasan yang terjadi, justru muncul pada ruang yang seharusnya menjaga norma-norma kemanusian. Ini disebabkan kesetiaan, ketaatan, dan kepatuhan tidak lagi berlandaskan pada nilai-nilai universal, tetapi pada lembaga atau agama tertentu.
Terlebih lagi, masyarakat sudah hampir tidak mempercayai lembaga negara yang berwewenang untuk menuntaskan persolan secara adil. Negara dinilai semakin lemah karena penegakan hukum kita sudah hilang kepercayaan. Para penguasa (dan masyarakat) lebih mengedepankan materi, sebaliknya etika dan moral semakin rendah.
Negara seolah tidak memiliki kehendak politik (political will) dan kapasitas untuk bertindak tegas guna melindungi seluruh warga negaranya dari ancaman dan tindakan kekerasan dari individu atau kelompok warga lainnya.
Penegakan hukum merupakan kunci agar perubahan yang terjadi dalam masyarakat tidak membuat masyarakat justru kehilangan arah, kepercayaan, dan pegangan hidup. Namun, penegakan hukum tidak terwujud bila tak ada pemimpin yang tegas serta didukung kedisiplinan masyarakat mengikuti kaidah kehidupan yang telah disetujui bersama.
Yang terjadi, gejala hukum rimba mulai tampak di masyarakat kita. Siapa yang kuat teriakannya paling keras atau mampu memobilisasi massa, merekalah penguasa yang sebenarnya. Hingga benar ungkapan banyak orang bahwa premanisme sedang berjaya dalam politik di Indonesia. Ironisnya, itu terjadi di era reformasi yang mengedepankan demokratisai.
Jika keadaan ini berlanjut, kekerasan akan kian meluas untuk menghancurkan negara kesatuan, di samping itu tak berlebihan penilaian negara menjadi sebuah negara gagal, dan tinggal menunggu waktu saja terjadinya perpecahan dan mengakibatkan revolusi berdarah-darah.
Sudah saatnya pembangunan kemanusian ke masa depan dilakukan dengan melakukan pendekatan budaya dalam rangka membangun kepercayaan antar masyarakat, dan masyarakat dengan pemerintah. Tak ada kata terlambat.
Salam
Komentar
Posting Komentar