Hukum Macan Kertas

Sesuai akioma metodologi, apabila kita menjawab pertanyaan yang salah, maka sebagus apapun jawaban yang diberikan pasti salah juga.

Akioma tersebut dalam hukum bisa diinterpretasikan secara argumentum analogian terhadap kasus-kasus hukum yang telah mengusik rasa keadilan kita. Bagaimana mungkin membersihkan lantai yang kotor jika sapu yang digunakan juga kotor? Istilah tersebut menjadi populer saat ini.

Saya tak lagi ingin terjebak dengan perdebatan kusir mengenai tidak adilnya penegakan hukum mengenai banyak kasus yang tampak melukai rasa keadilan masyarakat luas.

Hakikatnya kita mempunyai sistem hukum yang baik, sebagai penganut civil law system, kita memiliki kitab undang-undang kodifikasi yang nyaris lengkap plus ribuan peraturan-peraturan khusus untuk dapat melakukan penegakan hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Tiga tujuan utama penegakan hukum.

Tapi kitab-kitab hukum kodifikasi dan ratusan undang-undang yang ada di Indonesia tak lebih dari macan kertas, tak bergigi dan tak berlaku dalam proses pengadilan dan eksekusi. 

Sistem hukum tersebut dijalankan oleh orang-orang yang tidak baik. Orang-orang inilah yang termasuk dalam kelompok mafia peradilan yang akan segera menghancurkan dunia hukum kita, dan juga Indonesia tercinta.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Naik Kereta Api Surabaya ke Jogja

Mencermati Teori Werner Menski: Triangular Concept of Legal Pluralism

Perjalanan Seru dari Makassar ke Jogja